Advertise Here     Advertise Here

Dosa-dosa JAT di Mata Amerika Serikat

Pemerintah AS menetapkan Jemaah Ansharut Tauhid  sebagai Organisasi Teroris Internasional pada Kamis waktu setempat. AS menegaskan, kelompok ini terlibat dalam berbagai tindak terorisme di Indonesia.

Seperti diungkapkan Deplu AS, JAT bertanggung jawab atas berbagai serangan terkoordinasi yang menjatuhkan korban sipil, polisi dan militer di Indonesia. Akibat keputusan ini, Departemen Keuangan AS melakukan pembekuan aset dan pelarangan transaksi terhadap tiga pemimpin JAT, yaitu Mochammad Achwan, Son Hadi bin Muhadjir, dan Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir.

Menurut Deplu AS dalam pernyataan di situsnya, JAT berusaha mendirikan kekhalifahan Islam di Indonesia dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Pendiri JAT, Abu Bakar Ba'asyir, masuk dalam daftar teroris PBB di bawah Resolusi 1267.    

"Ba'asyir bertanggungjawab atas pengeboman klub malam di Bali pada 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang," tulis Deplu AS.

AS mengatakan, untuk memuluskan rencananya, JAT melakukan perampokan bank dan aksi kriminal lainnya dengan menggunakan senjata, pistol dan materi-materi peledak. Salah satu kasus yang melibatkan JAT terjadi pada September tahun lalu, saat pengebom bunuh diri meledakkan bom di dalam gereja di Jawa Tengah, menewaskan pelaku dan melukai puluhan lainnya.

"Polisi Indonesia menahan anggota JAT yang tersangkut kasus ini dan mengungkap adanya rencana pengeboman bunuh diri lainnya," ujar rilis Deplu AS.

Hal ini dibantah oleh salah satu pengurus JAT, Abdul Rahim Ba’asyir saat dihubungi VIVAnews, Jumat 24 Februari 2012. Dia mengatakan, AS memang sedari dulu mencari-cari alasan untuk memukul gerakan aktivitas yang ingin menegakkan Islam.

"Mereka kerap mengeluarkan pernyataan yang ingin memojokkan Islam. Bukti mereka apa?" kata Abdul.

sumber : Vivanews
 
Advertise Here Advertise Here Advertise Here Advertise Here Advertise Here Advertise Here Advertise Here